PTPN I Regional VII Fasilitasi Aksi Buruh, Usulkan Aspirasi ke Direksi

 


BANDARLAMPUNG – Manajemen PTPN I Regional VII segera mengusulkan aspirasi yang disampaikan aliansi Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ke direksi.


Perwakilan manajemen Pihak PTPN I Regional VII menerima aspirasi yang di sampaikan ratusan massa dan memfasilitasi komsumsi pada para massa aksi tersebut.



Kepala Bagian Aset, Sasmika mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari para aksi dan menyambut mereka dengan baik.


“Kita tadi menerima aspirasi dari temen-temen para pekerja PTPN I Regional VII yang kita anggap seperti keluarga makanya kita terima dengan baik, kita fasilitasi bahkan, kita siapkan konsumsi dan sebagainnya,” kata Sasmika.


Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi tersebut dan akan segera memenuhi permintaan tersebut,


“Jadi terkait aspirasi yang disampaikan tadi kami sudah bersama beberapa pengurus, Kabag Server, Kabag SDM kami sudah terima, kami sudah penuhi apa yang menjadi keinginan mereka,”ucap Sasmika.


Dia menambahkan bahwa pihak PTPN I Regional VII tidak mempunyai kewenangan untuk pengangkatan karyawan dan pihak PTPN I sendiri akan terus berupaya untuk mengusulkan ke direksi.



“Mereka punya aspirasi menuntut pengangkatan menjadi karyawan tetap,tetapi memang regulasi yang ada di kita (PTPN I Regional VII) tidak mempunyai kewenangan kesana,tapi kami sudah sampaikan juga ke Head Office kepada direksi dan itu sudah kita sampaikan kepada mereka kita sudah tunjukan bahwa kita sudah menyampaikan dan mereka sudah terima,” kata Sasmika.


Lebih lanjut, tentu kita mengangkat karyawan itu tentu ada mekanisme yang harus kita penuhi dan tidak semua bisa disalurkan disini, jadi memang kita tetap memperjuangkan, jadi nya berupaya dengan mekanisme seleksi kemudian juga di usulkan kepada manajemen dengan melihat prestasinya juga tentunya kemampuan perusahaan tidak semua keinginannya bisa dipenuhi, lanjutnya.


Terkait bonus yang diberikan itu sepenuhnya kebijakan dari perusahaan, dan diperjanjian PKWT tersebut sudah jelas tidak ada perjanjian tentang bonus.



“Untuk diperjanjian kerja PKWT itu tidak ada perjanjian bahwa perusahaan memberikan bonus itu kebijaksanaan tapi kerena kita manusiakan bahwa mereka punya kontribusi dan sesuai dengan kemampuan perusahaan itu lah yang diberikan, diperjanjian kerja bersama itu tidak tertulis bahwa ada bonus atau insentif yang diberikan kepada karyawan pada kondisi tertentu, sebenernya meraka di berikan itu pun sudah kebijakan dari perusahaan, dengan kondisi perusahaan dengan semaksimal mungkin,” tutupnya. (Iqbal)