Setelah Mangkir Dua Kali, Mantan Gubernur Lampung Penuhi Panggilan Ke Tiga



Bandarlampung (M9G), – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, menjalani pemeriksaan meraton di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kamis (18/12/2025). 

Arinal dipanggil oleh tim penyidik Kejati Lampung, untuk dimintai keterangan sebagai terkait kasus Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshare South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.

Ia yang didampingi pengacaranya, menjalani pemeriksaan di gedung Pidsus dari siang hari tadi dan baru terlihat keluar dari gedung tersebut pukul 19.40 Wib.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Arinal mengatakan kehadirannya di Kejati bukan untuk pemeriksaan, melainkan hanya untuk melengkapi berkas yang sebelumnya telah dimintai oleh tim penyidik. 

"Ini bukan pemeriksaan, tetapi kelanjutan untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh tim penyidik," Ujar Arinal, sembari menuju kendaraannya. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dana PI 10% senilai Rp 271 miliar.

"Bahwa pada hari ini saudara ARD memenuhi panggilan tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana PI 10%," Ujar Armen. 

Armen menjelaskan, pemeriksaan berlangsung dari siang hari dan baru selesai hingga malam. Ia mengatakan pihaknya memberikan pertanyaan sebanyak 20 lebih kepada mantan Gubernur Lampung tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan dari siang, sampai saat ini baru selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Lebih kurang 20 pertanyaan yang telah kami berikan," Katanya. 

Armen juga menambahkan, Kejati Lampung sebelumnya telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali kepada Arinal, Namun Ia tidak sempat untuk hadir dengan beralasan sedang sakit. 

"Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun ARD memberikan keterangan bahwa dalam keadaan sakit," Tambahnya. 

Selain itu, Armen juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk terus mendalami kasus tersebut. 

"Nanti kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Sekarang kita lagi fokus untuk melengkapi berkas perkara, sehingga kita bisa ke tahapan selanjutnya." Tegasnya.(*)