PWI Lampung Diminta Segera Tetapkan Pengganti Anggota DKP

  


Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung diminta segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan satu anggota pengganti Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Iskandar Zulkarnain yang mengundurkan diri.


Setelah DKP PWI Provinsi Lampung lengkap lima orang, Dewan Kehormatan Provinsi (DKP)  diminta menggelar rapat pleno tersendiri untuk memilih dan menetapkan ketua DKP. Selanjutnya diajukan ke PWI Pusat guna diterbitkan surat keputusan (SK)


Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam pertemuan dengan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan mantan Ketua DKP PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.


Pertemuan tersebut digelar, menyikapi dinamika internal PWI Lampung yang belakangan menjadi perhatian organisasi. Hal ini terkait dengan jabatan Ketua DKP PWI Lampung, setelah Iskandar dilantik menjadi Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat pada 4 Oktober 2025 di Surakarta. 


Ketum PWI Pusat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik, baik secara pribadi maupun organisasi.


Selain itu, Akhmad Munir juga menyatakan akan menertibkan kepengurusan PWI Pusat di daerah melalui imbauan agar tidak terjadi tumpang tindih atau overlapping kewenangan antara pengurus pusat dan daerah.


Ketua Umum PWI Pusat menegaskan pentingnya penertiban kewenangan organisasi agar tidak menimbulkan polemik di daerah. Ia berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara internal sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.